Klaim penyakit kritis bertambah menjadi 51 persen

Selama 2017, PT Asuransi Jiwa Sequis Life mencatat klaim penyakit kritis yang diterimanya bertambah jadi 51 % dari mulanya yang cuma dibawah 50 %.

Klaim penyakit kritis bertambah menjadi 51% selama 2017

Dari kenyataan ini Sequis mengajak orang-orang membuat perlindungan diri dari beban finansial yang mungkin saja muncul karna penyakit gawat kanker dengan perlindungan asuransi penyakit Kritis.

Mempunyai asuransi penyakit Kritis, yaitu satu diantara aksi siaga untuk hadapi resiko penyakit kanker.




Pada asuransi penyakit Kritis (critical illness), nasabah bisa terima faedah asuransi penyakit Kritis bila sudah terdiagnosa penyakit Kritis, umpamanya pada fase akhir.

Tingginya resiko kesehatan, searah dengan menambahnya keperluan asuransi penyakit gawat yang buat Sequis berusaha untuk menjawab keperluan asuransi penyakit gawat dengan sediakan product asuransi penyakit gawat mulai sejak tahapan awal, yakni Sequis Q Early Payout Critical Illnes Plus Rider


Product Sequis Q Early Payout Critical illnes Plus Rider memberi perlindungan menyeluruh s/d 120 penyakit Kritis.

" Dengan maksimum Uang Pertanggungan (UP) sejumlah Rp 3 miliar atau USD 300, 000 atau 3 x UP polis dasar, " kata Eko Sumurat (Vice President of Life Operation Division Sequis). 

Kelebihannya diantaranya, tak ada masa tunggulah antar klaim pertama dengan yang ke-2, sepanjang ke-2 klaim itu berlainan tingkat severity level-nya.




Pembayaran faedah, juga akan tidak kurangi UP product dasar.

Diluar itu, ada perlindungan untuk penyakit Kritis yang lain termasuk juga manfaat penambahan komplikasi diabetes serta penyakit gawat katastropik dengan keseluruhan faedah sampai 170 %.


Product itu memberi perlindungan mulai sejak umur masuk 1 bln. s/d 65 th. hingga anak-anak sampai orangtua berumur lanjut bisa tenang hadapi resiko penyakit gawat yang ditakuti seperti kanker.

Jadi perusahaan asuransi, Sequis juga mempunyai tanggung jawab untuk memberi edukasi pada nasabahnya.

Vice President of Life Operation Division Sequis ini merekomendasikan supaya nasabah pelajari serta mengerti pengertian dari penyakit gawat yang dijamin dari product asuransi yang dipunyai.

“Memahami pengertian penyakit gawat yang tertuang dalam kesepakatan asuransi supaya tidak berlangsung kesalahpahaman masa datang". 

Umpamanya, berapakah jumlah penyakit yang dijamin serta apakah diawali dari step awal atau cuma di step Kritis.

Nasabah diharapkan lebih mengerti arti dari pengecualian yang tertuang dalam polis.

Yakni, keadaan yg tidak jadi tanggungan perusahaan asuransi dalam masa perlindungan asuransi.

“Ketergantungan obat, kecanduan alkohol, perbuatan bunuh diri, kondisi sebelum pertanggungan asuransi, penyakit kritis yang terjadi dalam masa tunggu dan penggunaan obat tanpa resep dokter adalah beberapa contoh pengecualian yang tertuang dalam polis. Hal ini penting untuk dipahami nasabah," kata Eko Sumurat.



Itulah mengapa masyarakat sangat penting memiliki asuransi jiwa serta memahami tingkat perkembangan kesehatannya agar terhindar dari resiko tinggi akibat munculnya penyakit kritis dimasa yang akan datang. Kemudian yang paling penting adalah berani untuk berdisiplin menjaga kesehatan.


Posting Komentar untuk "Klaim penyakit kritis bertambah menjadi 51 persen "