OJK diminta pemerintah untuk jamin aset negara

Karena memiliki fungsi yang sangat penting untuk membantu pemerintah OJK diminta pemerintah untuk jamin aset negara. Pemerintah bakal menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi pengawas industri jasa keuangan untuk memisah dan milih perusahaan asuransi mana saja yang 'sehat' untuk masuk ke konsorsium asuransi Barang Milik Negara (BMN).

OJK diminta pemerintah untuk jamin aset negara 1

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachamatawarta menerangkan, seleksi pada perusahaan asuransi butuh dikerjakan supaya tidak menyebabkan persoalan di masa datang. Pihaknya juga menurutnya, lewat OJK, juga akan memisah perusahaan asuransi yang berkwalitas, baik dari bagian kemampuan ataupun product.

" Saya tidak berpedoman memahami pemerataan, jadi yang berkwalitas yang juga akan dipakai. Janganlah mengharapkan semuanya perusahaan asuransi juga akan menanggung BMN. Jadi yang ingin bekerja bersama dengan pemerintah, sehatkan dahulu perusahaannya, " tutur Isa, Kamis (1/2).



Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan menerangkan, perusahaan asuransi yang tertarik bisa memajukan diri pada Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan juga ke OJK.

Kemudian, OJK juga akan lihat selanjutnya serta buat seperti posisi untuk asuransi yang ada untuk setelah itu diberi pada pemerintah.

" Jadi mesti yang berkwalitas yang bertanding serta berlomba di tender ini. Maka dari itu kami kerja sama juga dengan OJK, " terangnya.

Meski demikian, Encep katakan, pihaknya buka kesempatan untuk semua perusahaan asuransi memajukan diri pada asosiasi serta OJK.
Saksikan juga : Potensi Naik, Industri Kaji Perubahan Tarif Asuransi Gempa
Pelaksana Pekerjaan (Plt) Direktur Kelembagaan serta Product Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Asep Iskandar mengungkap, sekarang ini OJK belum juga menyisir asuransi mana saja yang juga akan masuk ke konsorsium. Pasalnya, belumlah ada mengajukan dari aktor asuransi.


Tetapi, dengan terdapatnya program asuransi BMN ini, OJK lihat, pasti juga akan banyak perusahaan asuransi yang tertarik.

" Saat ini belumlah ada (mengajukan), tetaplah saat ada saran mengajukan dari mereka (perusahaan asuransi), OJK kelak yang juga akan approve konsorsium itu, " tuturnya.

Asep katakan, paling tidak ada tiga tanda yang memastikan kwalitas asuransi yang gabung pada konsorsium asuransi BMN. Pertama, kesehatan kemampuan keuangan perusahaan.
Saksikan juga : Pemerintah Juga akan Asuransikan Aset Negara Rp2. 183 Triliun
Ke-2, kemampuan service perusahaan. Ke-3, perusahaan sudah mempunyai product yang sesuai sama asuransi BMN, seperti asuransi property sampai asuransi kebakaran serta bencana.


Tetapi, untuk persyaratan nomor tiga ini, ia katakan dapat sesuai apabila memanglah dengan kwalitas keuangan serta service baik. Dengan hal tersebut, menurut Asep, asuransi yang belum juga mempunyai serta pasarkan product yang sesuai sama asuransi BMN, tetaplah miliki kesempatan untuk masuk ke konsorsium ini.

" Bila dia dengan konsorsium semestinya dapat. Jadi mereka tinggal dicatatkan saja, " terangnya.

Berdasar pada data DJKN Kemenkeu, jumlah BMN menjangkau Rp2. 183 triliun per semester I 2017 dengan jumlah paling besar berupa tanah punya pemerintah yang menjangkau 46, 4 % dari keseluruhan nilai BMN

Posting Komentar untuk "OJK diminta pemerintah untuk jamin aset negara"